Kemenag Gandeng BPS untuk Penyediaan Data dan Informasi

By Admin

nusakini.com--Kementerian Agama menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk penyediaan data dan informasi statistik bidang agama. Upaya tersebut dituangkan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama dan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Penyediaan,

Pemanfaatan data dan Informasi Statistik Bidang Agama serta Pengembangan Kerja Sama Kelembagaan. Penandatanganan MoU di lakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Kepala BPS Suryamindi Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta.  

Sekjen Kemenag Nur Syam dalam sambutan pengantarnya menyampaikan, bahwa MoU ini dinilai strategis dalam rangka pengembangan pendataan khususnya di Kementerian Agama. kerjasama ini sesungguhnya sudah lama dilakukan terutama dalam survei pelayanan haji, yang sudah dilakukan 5 tahun ini dengan hasil yang mamadai atau memuaskan.  

“Kita meyakini, data yang dihasilkan BPS adalah data yang valid, BPS adalah lembaga yang memiliki otoritas bagi penyelenggaraan suveri-survei ini. Hasil survei BPS tetap menjadi andalan untuk penyediaan data terutama yang terkait dengan aktivitas dan kegiatan di Kementerian Agama,” ujar Sekjen. 

Menurut Sekjen, sudah banyak survei yang dilakukan di antaranya oleh Kemenpan RB, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman, tapi survei itu terkait dengan hal-hal pelayanan umum yang dilakukan oleh semua Kementerian/Lembaga.  

“Oleh karena itu, maksud MoU ini terutama agar ada survei survei bercorak khusus dan itu menggambarkan tentang Kemenag, misalnya survei tentang madrasah, pesantren, KUA dan survei lain yang merupakan ciri khas Kemenag. Kerjasama ini memiliki makna strategis ke depan dalam kerangka membangun ke dataan yang akurat tentang apa dan bagaimana Kemenag ini,” kata Sekjen.  

Dikatakannya, sejauh ini penyebab salah satu yang sering dikeluhkan orang, tentang Kemenag ini adalah persoalan data. Karenanya, tandas Sekjen, MoU dengan BPS ini diharapkan menjadi pembuka jalan bagi Kemenag untuk “memvalidasikan” data di Kemenag. 

“Mudah-mudahan melalui kerja sama ini akan terbangun pendataan bagus di masa mendatang. Kami berharap dengan MoU ini menjadi pintu masuk bagi Kemenag dalam kerangka untuk updating data terkait program-program yang kita lakukan,” ucap Sekjen. 

Sementara itu Kepala BPS Suryamin berharap, melalui kerjasama ini dapat membantu Kementerian Agama dalam mewujudkan visinya, dan secara resiprokal BPS juga dapat mewujudkan visinya.  

“Saya bersyukur dan sangat lega, bahwa kerjasama antara Kemenag dan BPS yang sudah berjalan dengan harmonis mulai tahun 2010 dalam pelaksanaan Survei kepuasan Jamaah Haji Indonesia, akhirnya kerjasama tersebut dapat dijalin secara resmi melalui penandatanganan nota kesepahamahan ini,” ujar Suryamin.(p/ab)